Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi dikeluarkan pada 16 November 2009, mengatur salah satunya tentang tanggung jawab pengusaha dalam pelaksanaan konservasi energi, yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan energi. Di dalam PP ini pada Pasal 7 Ayat 1, menyatakan bahwa pengusaha mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan konservasi energi dalam setiap tahap pelaksanaan usaha dan menggunakan teknologi yang efisien energi.
Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 11 Ayat 1, yang menyatakan bahwa perseorangan, badan usaha, dalam bentuk usaha tetap dalam melakukan pengusahaan energi wajib melakukan konservasi energi. Untuk pengguna sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi seperti dituangkan pada Pasal 12 Ayat 2 PP 70 Tahun 2009 secara adil mengatur insentif dan disintensif. Program disintensif menurut peraturan ini tertulis pada Pasal 22, yaitu pengguna sumber energi dan pengguna energi yang tidak melaksanakan konservasi energi melalui manajemen energi dikenakan disinsentif oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing. Disinsentif dapat berupa peringatan tertulis, pengumuman di media massa, denda dan/atau pengurangan pasokan energi.
Untuk memenuhi PP ini, organisasi atau perusahaan yang menjadi pengguna sumber energi dan pengguna energi dapat menerapkan Sistem Manajemen Energi berbasis ISO 50001:2011.
BENEFIT
COURSE OUTLINE
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Konservasi Energi |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |